ISPIKANI JAWA TENGAH SIAP BERKOLABORASI UNTUK MENDUKUNG KEBIJAKAN EKONOMI BIRU
Semarang, 2 Desember 2023 | Dewan Pengurus Daerah Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (DPD ISPIKANI) Jawa Tengah menggelar Diskusi Publik pada Sabtu, 2 Desember 2023 di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro, Semarang yang dibuka secara langsung oleh Dekan FPIK Undip Prof. Tri Winarni A, Ph.D. Diskusi Publik yang bertemakan “Pembangunan Perikanan Jawa Tengah Menuju Perikanan Nasional Yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing”, menghadirkan Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap yang juga selaku Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) ISPIKANI Dr. Agus Suherman sebagai keynote speaker dan narasumber lainnya seperti Prof. Suradi Wijaya Saputra (Guru Besar FPIK Undip), Anton Subur Santosa (Direktur PT. Jagad Mina Nusantara), Kuncoro Catur Nugroho (Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rajungan Indonesia) serta Supito, S.Pi, M.Si (Kepala Balai Besar Air Payau Jepara) dengan moderator Umar Soleh dari Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang.
Kegiatan Diskusi Publik ini merupakan rangkaian dari Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah ISPIKANI Jawa Tengah sebagai hasil dari Konferensi Cabang ISPIKANI Jawa Tengah pada tanggal 20 Agustus 2023 dan telah terpilih Ir. Fendiawan Tiskiantoro, M.Si sebagai Ketua DPD ISPIKANI Jawa Tengah masa bakti 2023 – 2027.
Dalam arahannya, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Dr. Agus Suherman menyatakan perlunya transformasi dalam tata kelola perikanan khususnya untuk menuju perikanan yang berkelanjutan. Tantangan perkembangan dunia di tahun 2050 dengan meningkatnya populasi penduduk lebih dari 30% tentunya akan meningkatkan pula kebutuhan protein dunia sebesar 70% yang berdampak pula pada peningkatan permintaan ikan global yang akan lebih banyak dipenuhi dari produksi perikanan budidaya.
Sebagai upaya mendukung permintaan dunia tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyusun kerangka kebijakan ekonomi biru (Blue Economy) yang terdiri dari perluasan kawasan konservasi laut, penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya di laut, pesisir dan darat yang berkelanjutan, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta pengendalian sampah plastik di laut.
Penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta meratakan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini merupakan upaya pemerinta untuk menjawab tantangan permasalahan penurunan stok ikan karena adanya praktek penangkapan ikan berlebih dan IUU Fishing, mutu ikan yang tidak terjaga, industry dan rantai bisnis yang tidak efisien, daerah penangkapan ikan semakin jauh, konflik antar nelayaan serta pertumbuhan ekonomi tidak berkualitas dan tidak merata.
Guru Besar FPIK Undip Prof. Suradi Wijaya Saputra menyampaikan bahwa kebijakan penangkapan ikan terukur di Indonesia dibangunan dengan pertimbangan ekologi dan ekonomi. Beberapa faktor pendorong adanya kebijakan ini yaitu upaya menjaga kelestarian ekologi, karakteristik sumber daya perikanan merupakan sumber daya milik bersama, adanya peluang peningkatan produksi perikanan tangkap, perlunya regulasi yang menjamin pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Melalui sub sektor perikanan budidaya, saat ini dikembangkan pula usaha perikanan budidaya berorientasi ekspor dengan komoditas unggulan berupa udang, rumput laut, nila, kepiting dan lobster serta pengembangan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal untuk pengentasan kemiskinan sekaligus menjaga dari kepunahan seperti kampung budidaya air tawar, kampung budidaya air payau dan kampung budidaya laut sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala BBBAP Jepara Supito, S.Pi, M.Si.
Dengan potensi sumber daya yang besar meliputi 90.000 nelayan, 445 unit miniplant dan 35 unit prosesing plant, rajungan menjadi salah satu komoditas hasil tangkapan yang memiliki nilai ekonomis penting di Indonesia dan memiliki nilai signifikan di pasar makanan laut global. Sumber daya rajungan bernilai sekitar US$ 300 juta per tahun di Indonesia. Untuk itu perlu adanya pengelolaan rajungan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk bagaimana rantai pasok dapat berpartisipasi dalam proses pengelolaan. Kuncoro selaku Ketua Umum APRI mengharapkan sinergi antara pembeli dan APRI dapat terus terjalin secara jangka panjang sehingga dapat menyeimbangkan antara permintaan dan hasil tangkapan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya rajungan. Selain itu penelitian dan pengembangan budidaya rajungan perlu dilakukan secara terus menerus hingga diperoleh hasil yang maksimal dengan kualitas dan harga yang setara dengan hasil tangkapan. Adanya percepatan kebijakan penangkapan rajungan di wilayah Indonesia Timur khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 714, 715 dan 716 dengan pengembangan fasilitas infrastruktur.
Senada dengan hal tersebut, Anton Subur Santosa selaku Direktur PT. Jagad Mina Nusantara yang bergerak di penangkapan ikan menyatakan bahwa usaha perikanan merupakan usaha yang membutuhkan modal cukup besar namun menjanjikan keuntungan sehingga dalam melakukan usaha perikanan perlu berkolaborasi dengan beberapa pihak serta dengan manajemen yang tepat dalam pengelolaan bisnis karena masa operasional penangkapan ikan yang optimal dalam setahun hanya selama 6 sampai 8 bulan. Selain itu untuk mengantisipasi harga ikan yang sangat berfluktuatif, perlu adanya kerjasama dengan sektor pengolahan dan pemasarana sebagai antisipasi masa panen yang melimpah dan masa paceklik. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Ir. Fendiawan Tiskiantoro, M.Si selaku Ketua DPD ISPIKANI Jawa Tengah, menyatakan siap mendukung pelaksanaan ekonomi biru Kementerian Kelautan dan Perikanan. ISPIKANI Jawa Tengah akan menjadi wadah untuk maju bersama dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan termasuk akademisi serta secara aktif menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan ekonomi biru di Jawa Tengah.
Sumber: DPD ISPIKANI Jawa Tengah